Logo

Desa Lawulo

Kabupaten Kolaka

Home

Profil Desa

Infografis

Listing

IDM

Berita

Belanja

PPID

Percepat Penyaluran Bansos Tepat Sasaran, Pemerintah Desa Lawulo himbau warga Aktivasi IKD dan Perlinsos

Percepat Penyaluran Bansos Tepat Sasaran, Pemerintah Desa Lawulo himbau warga Aktivasi IKD dan Perlinsos

Invalid Date

Ditulis oleh Tim Publikasi Desa Lawulo

Dilihat 74 kali

Percepat Penyaluran Bansos Tepat Sasaran, Pemerintah Desa Lawulo himbau warga Aktivasi IKD dan Perlinsos

LAWULO – Sebagai tindak lanjut program transformasi digital dari pemerintah pusat, Pemerintah Desa Lawulo himbau warga untuk segera aktivasi IKD dan PERLINSOS. Langkah ini diambil menyusul kebijakan kementerian pusat yang menjadikan IKD sebagai syarat wajib untuk mengakses layanan Portal Perlinsos Digital. Dengan mengaktifkan IKD dan terdaftar dalam sistem Perlinsos, masyarakat dapat mengajukan Program Keluarga Harapan (PKH) maupun Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) secara mandiri, transparan, dan lebih cepat melalui gawai masing-masing.

Kepala Desa Lawulo Baso Achmad, S.Sos, menegaskan pentingnya partisipasi warga dalam menyukseskan program ini. "Mumpung program Perlinsos ini berjalan, kami mendorong seluruh masyarakat untuk segera mendaftar IKD. Ini bukan sekadar pembaruan KTP fisik ke digital, melainkan kunci agar bantuan sosial di desa kita benar-benar diterima oleh warga yang berhak dan datanya terverifikasi secara akurat oleh sistem pusat," ujarnya.


Berikut adalah cara alternatif yang bisa dilakukan penerima bansos tanpa smartphone:

  1. Melalui Pendamping Sosial: Anda dapat meminta tolong kepada Pendamping Sosial PKH di wilayah Anda (Desa/Kelurahan setempat) untuk didaftarkan atau diusulkan namanya masuk ke dalam DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial).
  2. Melalui Perangkat Desa atau Kelurahan: Datang langsung ke kantor desa atau kelurahan dengan membawa KTP dan KK. Perangkat desa memiliki kewenangan untuk mengusulkan warga yang layak menerima bantuan melalui aplikasi khusus. 
  3. Melalui Dinas Sosial: Anda juga bisa mendatangi kantor Dinas Sosial Kabupaten/Kota setempat untuk meminta pengecekan data dan pendaftaran langsung. 
  4. Melalui Kerabat atau Keluarga: Anda dapat meminta bantuan anggota keluarga atau tetangga yang memiliki smartphone untuk mengecek status atau mendaftarkan Anda melalui portal resmi Kemensos Perlinsos atau aplikasi Aplikasi Cek Bansos menggunakan data KTP Anda. 
Aplikasi IKD (Identitas Kependudukan Digital) berbentuk aplikasi seluler yang wajib diunduh, sedangkan Perlinsos (Perindungan Sosial) merupakan portal berbasis situs web resmi kementerian yang diakses langsung menggunakan peramban (browser).
Berikut tautan resmi untuk mengunduh aplikasi IKD dan mengakses Portal Perlinsos:
1. Link Download IKD (Identitas Kependudukan Digital)
Aplikasi resmi IKD diterbitkan oleh Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri. Pastikan Anda mengunduh dari toko aplikasi resmi demi keamanan data :
2. Link Akses Portal Perlinsos Digital
Perlinsos tidak berbentuk aplikasi di Play Store atau App Store, melainkan sebuah situs web resmi milik Kementerian Sosial. Anda tidak perlu mengunduhnya, melainkan cukup membukanya lewat Google Chrome, Safari, atau browser lainnya. 
(Tim Publikasi Desa Lawulo).   

Bagikan:

Berita Terbaru

Berita Terbaru

Logo

Desa Lawulo

Kecamatan Samaturu

Kabupaten Kolaka

Provinsi Sulawesi Tenggara

© 2026 Powered by PT Digital Desa Indonesia